Sistem Informasi Desa Gumelar Kidul

shape shape
Gambar Artikel

DASAR, TUJUAN, DAN FUNGSI BUMDESA

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah lembaga yang dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan potensi dan aset lokal secara mandiri dan berkelanjutan. BUMDesa juga berfungsi sebagai konsolidasi lembaga-lembaga ekonomi desa agar lebih terarah dan memiliki daya saing. 

Desa Gumelar Kidul mendirikan BUMDesa dengan nama RUKUN MAKMUR pada 21 November 2016. BUMDesa ini bukan sekadar menjalankan program pemerintah, tetapi merupakan wujud nyata pembangunan desa yang digerakkan oleh masyarakat sendiri.


Tujuan BUMDesa

  1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

  2. Mengoptimalkan potensi dan aset desa.

  3. Menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat.


Fungsi BUMDesa

  1. Menjalankan unit usaha desa, seperti pengisian air minum.

  2. Meningkatkan kapasitas SDM desa.

  3. Menguatkan kelembagaan ekonomi lokal.

  4. Membuka peluang usaha baru berbasis potensi desa.

  5. Menyediakan layanan pendukung ekonomi (modal mikro, informasi pasar, manajemen usaha).

Dengan BUMDesa RUKUN MAKMUR, diharapkan desa dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan menuju kesejahteraan bersama.


Tulis Komentar